Ini Alasannya Mengapa Anda Tidak Diangkat Menjadi Karyawan Tetap
- Profesi

Ini Alasannya Mengapa Anda Tidak Diangkat Menjadi Karyawan Tetap

Sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dimana perusahaan hanya dapat memperpanjang kontrak seorang karyawan sekali dengan durasi maskimal selama 2 dua tahun atau maksimal selama 3 tahun jika ditambahkan dengan kontrak sebelumnya. Setelah itu perusahaan wajib menetapkan karyawan tersebut sebagai karyawan tetap atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Baca juga: 5 Kebiasaan Yang Akan Mendongkrak Karir Anda

Banyak sekali karyawan yang tidak mengetahui aturan mengenai pekerja kontrak dan pekerja tetap. Padahal hal tersebut sangat krusial dan harus diketahui oleh setiap karyawan yang bekerja didalam perusahaan yang ada di Indonesia. Dengan mengetahui bagaimana aturan karyawan kontrak, maka karyawan dapat mengetahui bagaimana sistem karyawan kontrak yang terjadi di Indonesia.

Seperti penjelasan diatas, status PKWT atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu hanya dapat dilakukan maksimal selama 3 tahun, setelah itu karyawan kontrak akan berubah status menjadi karyawan tetap, apakah karyawan kontrak harus menunggu 3 tahun terlebih dahulu agar dapat menjadi karyawan tetap? Sebenarnya, setelah kontrak selama 1 tahun, karyawan kontrak dapat dijadikan sebagai karyawan tetap, namun hal tersebut tergantung dengan keputusan perusahaan. Sebenarnya apa penyebab anda tidak segera diangkat sebagai karyawan tetap? Untuk membahasnya, berikut adalah  penjelasannya.

Baca juga: 4 Hal Yang Harus Dilakukan Oleh Fresh Graduate Untuk Bisa Sukses

Terjadi masalah didalam manajemen perusahaan

Salah satu penyebab anda tidak segera diangkat menjadi karyawan tetap adalah karena buruknya manajemen yang ada didalam perusahaan. Untuk mengetahuinya anda harus segera menanyai salah seorang petinggi didalam perusahaan entah itu HRD atau pimpinan perusahaan. Apabila HRD atau pimpinan perusahaan menunda-nunda pengangkatan anda menjadi karyawan tetap, maka dapat diapstikan perusahaan anda memiliki masalah.

Pimpinan tidak puas dengan kinerja anda

Alasan lain kenapa anda tidak diangkat menjadi karyawan tetap adalah karena pimpinan perusahaan tidak puas dengan performa kerja yang anda miliki. Misalnya ketika anda diberikan tugas dan harus diselesaikan dalam jangka waktu tertentu namun anda tidak dapat memenuhi tugas tersebut tepat waktu, maka pimpinan akan menganggap anda tidak kompeten dalam pekerjaan anda. Tanda pimpinan tidak puas dengan kinerja anda adalah dengan bersifat dingin dan terkesan tidak peduli. Jika hal ini terjadi maka anda harus segera intropeksi diri, lalu bertanya kepada pimpinan apa kekurangan yang anda miliki saat bekerja.

Baca juga: 5 Cara Efesien dan Efektif Bekerja Sambil Kuliah

Tidak diberi tenggat waktu sesuai dengan peraturan pemerintah

Ada banyak perusahaan yang tidak mengikuti aturan pemerintah yang berkaitan dengan kontrak kerja. Padahal jika hal tersebut terjadi maka perusahaan dapat terkena sanksi pidana. Salah satu contohnya adalah ketika anda telah diberikan waktu 3 tahun namun diperpanjang kembali selama 3 tahun. Padahal sesuai dengan aturan, maskimal kontrak kerja hanya bisa dilakukan selama 3 tahun saja. Apabila masalah ini terjadi, anda dapat berkonsultasi dengan rekan kerja apa yang harus dilakukan. Atau anda dapat melaporkan perusahaan tersebut ke pihak berwenang agar perusahaan tersebut terkena sanksi dan mengubah aturan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang tersebut.

Boss Pintar - Aplikasi Absensi terbaik

 

About MPSSOFT PT Mitra Pasifik Solusindo

Read All Posts By MPSSOFT PT Mitra Pasifik Solusindo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.