Apakah Perusahaan Wajib Memberikan Slip Gaji Karyawan?
- HRD

Apakah Perusahaan Wajib Memberikan Slip Gaji Karyawan?

Slip gaji biasanya akan diberikan oleh perusahaan setiap bulannya bersamaan dengan pemberian upah bulanan ke setiap karyawan. Biasanya didalam slip gaji tertulis besaran upah pokok, bonus, potongan, cicilan hutang dan hal lainnya yang berkaitan dengan administrasi keuangan karyawan. Namun tidak jarang ada perusahaan yang tidak memberikan slip gaji kepada karyawan dengan berbagai alasan, padahal berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan, pemberi kerja diwajibkan untuk membuat dan memberikan slip gaji kepada Karyawan. Perusahaan hanya diperbolehkan tidak memberikan slip gaji apabila pekerja berstatus sebagai karyawan lepas, kontraktor dan pelaut. Dalam pencetakan slip gaji, karyawan dapat memilih untuk dicetak atau diberikan secara elektronik. Tetapi yang pasti karyawan wajib untuk menyimpan catatan mengenai jam kerja, pekerjaan, gaji atau upah dan perjanjian kerja anda. Perusahaan wajib untuk memberikan slip gaji jika diminta oleh karyawan.

Baca juga: 5 Hal Yang Harus Diperhatikan Sebelum Memilih Aplikasi Penggajian

Berikut adalah informasi didalam slip gaji yang wajib anda sertakan saat akan mencetak dan memberikannya kepada karyawan:

  • Nama dan nomor karyawan
  • Gaji tahunan atau upah perjam
  • Gaji dan upah pendapatan bersih yang diterima pada periode pembayaran atau perbulan
  • Status karyawan, kontrak, harian atau karyawan tetap
  • Sisa cuti tahunan
  • Cuti sakit
  • Bonus atau konpensasi
  • Tunjangan hari tua, tunjangan kesehatan dan tunjangan lainnya
  • Jumlah gaji sebelum dan sesudah pemotongan
  • Pinjaman mahasiswa dan potongan perawatan anak
  • Kode pajak dan referensi pajak pemberi kerja

Selain itu slip gaji juga berisi dengan pernyataan tertentu seperti pelunasan peminjaman yang dibuat dalam pernyataan terpisah. Tetapi saat perusahaan atau pemberi kerja tidak wajib untuk memberikan slip gaji, maka karyawan harus memiliki hak untuk melihat informasi mengenai daftar penggajian dan catatan waktu pekerja.

Baca juga: Kriteria Software Penggajian Karyawan Terbaik

Karyawan lebih menyukai gambaran slip gaji per elemen, seperti pembayaran upah, bonus, potongan dan elemen lain yang berpengaruh kepada penghasilan karyawan. Dengan melihat slip gaji karyawan akan melihat jam kerja yang seharusnya dibayarkan oleh perusahaan. Berikut adalah tujuan utama dari interaksi karyawan terhadap slip gaji adalah:

  • Membantu karyawan merencanakan liburan jauh dari pekerjaan
  • Membantu pimpinan mengelola beban kerja dengan baik
  • Memberi keuntungan bagi kedua belah pihak untuk memiliki catatan terutama mengenai catatan cuti sakit dan pemotongan uang.

Bagaimana cara membuat slip gaji dengan mudah dan otomatis?

Membuat slip gaji untuk banyak karyawan secara manual tentu akan sangat sulit dan prosesnya lama. Untuk itu anda harus menggunakan aplikasi yang dapat membantu anda dalam membuat slip gaji secara otomatis sesuai dengan upah, potongan, absensi atau jam kerja dan BPJS. Aplikasi yang dapat membantu anda dalam mencetak slip gaji otomatis adalah APS HRD SYSTEM. dengan APS HRD SYSTEM anda tidak hanya dapat membuat slip gaji otomatis tetapi juga dapat melakukan perhitungan gaji karyawan dengan tepat dan efesien!

APS HRD SYSTEM - SOFTWARE HR & PAYROLL TERBAIK

About MPSSOFT PT Mitra Pasifik Solusindo

Read All Posts By MPSSOFT PT Mitra Pasifik Solusindo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.