Di Blacklist BI Checking Ini cara cek dan solusinya
- Bisnis

Di Blacklist BI Checking ? Ini Cara Melihat dan Solusinya

Terdaftar dalam blacklist BI Checking dapat menghambat anda mengajukan kredit di sebuah bank. Maka dari itu simak cara cek online nama anda dan solusi jika anda mendapat blacklist BI Checking berikut ini.

BI Checking adalah sebuah istilah yang populer dari data riwayat peminjaman kredit seseorang pada semua bank dan lembaga pemberi kredit lainnya, yang di simpan oleh Bank Indonesia dalam sebuah database sistem informasi debitur (SID). Sebenarnya saat bank melakukan BI checking, maka bank akan mengakses SID untuk kemudian mengambil Informasi Debitur Individual (IDI) yang di dalamnya terdapat semua riwayat peminjaman kredit seseorang secara lengkap.

Untuk menilai kualitas debitur dalam riwayat pembayaran kredit, maka dibuatlah skor dengan skala 1 sampai 5. Di mana skor 1 merupakan paling baik dan tidak pernah terjadi tunggakan dalam setiap cicilan kredit atau sering disebut dengan istilah Kualitas Kredit Baik/Lancar. Sementara skor 2 atau sering di sebut dengan Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK) di berikan untuk para debitur yang pernah menunggak pembayaran selama 60 Hari. Skor 3 di sebut sebagai kredit tidak lancar dengan indikator tunggakan hingga 120 hari. skor 4 ( kredit di ragukan) di berikan kepada debitur yang menunggak hingga 180 hari dan yang terakhir skor 5 ( kredit macet) di berikan kepada debitur yang menunggak lebih dari 180 hari dan tidak mampu bayar lagi.

Jika anda mendapatkan skor 5, sudah di pastikan anda akan mendapatkan blacklist dari BI Check sehingga sangat susah untuk mendapatkan kredit. Begitu pula dengan skor 4 dan 3, walaupun belum tentu masuk blacklist BI checking namun pengajuan anda juga akan di ragukan oleh bank-bank dan lembaga keuangan di indonesia.

Baca juga : Tips Cara Mendapatkan Pinjaman Modal Usaha Tanpa Jaminan

Cara Cek Sendiri BI Checking Secara Online

Walaupun disaat anda akan mengajukan kredit, maka bank akan melakukan  proses BI Checking. Ada baiknya anda juga telah mengecek BI Checking untuk mengetahui apakah anda masuk daftar blacklist atau tidak. Dengan begitu anda akan tau apakah proses kredit anda akan bermasalah atau tidak ketika pengajuan nanti. Untuk itu lakukan langkah-langkah berikut ini untuk mengecek BI Checking secara online.

1. Buka situs resmi Bank Indonesia

2. Arahkan kursor mouse ke bagian menu “Moneter”, cukup di arakhan saja jangan di klik.

3. Setelah muncul halaman saat kursor di arahkan, klik di bagian “Permintaan IDI Historis” seperti yang ada pada gambar di bawah ini.
Cara Cek Sendiri BI Checking Secara Online

4. lihat di bagian bawah dan klik formulir.
Di Blacklist BI Checking Ini cara cek dan solusinya

5. Kemudian akan muncul halaman yang berisikan form data diri. Pastikan anda mengisi data tersebut dengan lengkap dan benar, agar proses pengecekan dapat berjalan dengan mudah dan cepat.
Cara Cek Sendiri BI Checking Secara Online 2

6. Setelah data telah tepat dan terisi semua, klik pada tombol “kirim form”. Setelah itu anda silahkan menunggu hasil sekitar 4 – 7 hari kerja utnuk mendapatkan data via email.

Baca juga :

Cara Menghapus Nama Anda Di Daftar Blacklist BI Checking

Untuk anda yang telah masuk dalam daftar blacklist BI Checking, pastinya akan sulit untuk mendapatkan kredit lagi di bank-bank ataupun lembaga penyedia pinjaman. Sebenarnya nama anda akan hilang dengan sendirinya dalam daftar blacklist BI checking setelah 24 bulan sejak nama anda terdaftar. Namun berikut ini anda akan mendapatkan tips langkah-langkah agar keluar dari daftar blacklist dengan wkatu yang lebih cepat.

1. Lunasi tunggakan cicilan anda
Tidak mungkin jika anda nasih memiliki tunggakan cicilan untuk dapat keluar dari daftar backlist BI Checking. maka dari itu pastikan anda sudha melunasi semua tunggakan cicilan kredit yang anda miliki.

2. Konfirmasi pelunan di Kantor Bank Indonesia
Setelah anda melunasi tunggakan kredit anda, maka bawalah bukti pelunasan tersebut berserta surat status riwayat IDI terbaru ke kantor Bank BI terdekat ( cara mendapatkan IDI sudah di jelaskan pada artikel ini di bagian : Cara Cek Sendiri BI Checking Secara Online)

3. Proses Berjalan

Pengajuan Konfirmasi anda akan di proses dan anda akan di hapus dalam daftar blacklist BI Checking.
Baca juga software Payroll Terbaik Indonesia.

 

Cukup sekian artikel ini di buat, semoga nama anda segera di hapus dalam daftar blacklist BI checking dan dapat mengajukan kredit lagi dengan mudah. Jika ada cerita ataupun pendapat tentang BI Checking jangan lupa untuk share di kolom komentar. Terimakasih

About MPSSOFT PT Mitra Pasifik Solusindo

Read All Posts By MPSSOFT PT Mitra Pasifik Solusindo

21 thoughts on “Di Blacklist BI Checking ? Ini Cara Melihat dan Solusinya

  1. Mf mau tny pak dl istri sy pernah kridet di salah satu bank dan sampaiterjdtdk bs bayar sb usaha sy bangkrut sampai rmh yang sy pakai angunan dilelang apa nama istri sy mshmasuk daftar blacklis ya pak

    1. Kemungkinan besar masuk pak
      Bapak bisa cek nama istri bapak dalam daftar blacklist yang sudah kami beritahukan cara cek nya
      terimakasih

  2. Pak saya mau bertanya
    Nama saya Ananda
    Begini cerita nya pak dulu kk sepupu saya pinjam nama di sebuah bank untuk kur
    Tahun pertama lancar
    Terus nunggak 9 bulan to sudah di lunasi
    Akan tetapi sid saya masih terlihat cacat di sistem Sid jd saya mw mengajukan pinjaman di bank di tolak adakah solusi penghapusan secara cepat atau langkah yg harus saya tempuh . Seperti bapak bilang kita bisa membawa bukti pelunasannya ke Bank Indonesia
    Terimakasih mohon info

    1. Nama ibu masih dalam blacklist, dan belum di update oleh BI. Sebaiknya ibu mengikuti langkah2 untuk memutihkan kembali nama ibu seperti yang sudah kami tuliskan dibagian “Cara Menghapus Nama Anda Di Daftar Blacklist BI Checking”

  3. Pak saya mau tanya saya punya pinjaman jatuh tempo saya tanggal 4. Udah 3 bulan ini saya selalu telat bayar cicilan,tpi saya selalu bayar d bulan yang sama misalnya sya jatuh tempo tnggal 4 nah saya bru bisa byar tanggal 28 apakah saya masuk BI checking??

    1. Kemungkinan bapak masih termasuk kedalam bagian keterlambatan yang masih dapat di tolerin.
      Untuk lebih memastikannya, bapak bisa langsung cek di BI

  4. Pak saya ada tungakan kartu kredit bni,, dan skrng udah masuk ke BI ceking.
    Saya coba hub Cal center bni tapi mereka nyaranin telp ke bni colection,
    Dan parahnya lagi no telp bni colecttion ngak pernah di angakat,,

    Pertanyaanya
    Kemana harus saya bayar,,

    Thks pak

  5. Pa saya punya tunggakan d bni dan sudah hampir 3 th tidak d bayar . Kalo di lunasi apa akan kena bunga besar tidak pak ? Trs kalo call center bni sulit di hubungi saya harus kemana ?

  6. Pak saya waktu itu credit motor tapi saya nunggak, apa nama saya masuk blacklist BI? Dan apakah bisa saya mau mengambil motor lagi??

  7. Selamat sore, saya feri punya permasalahan tentang bi cheking karna adira. Awal kejadian pada saat saya mengalami kecelakaan dan kendaraan yang saya gunakan adalah kreditan dari adira, saya harus di rawat beberapa bulan dan kondisi kendaraan motor yang saya gunakan kerusakannya 90,10%. Kesalahan saya adalah kesalah pahaman ketika proses asuransi kendaraan yang saya kredit dalam proses saya tidak melakukan angsuran tiap bulannya, dan proses itu kurang lebih sekitar 5 bulan ada pencairan. saya melunasi tunggakan kendaraan saya ke adira dan melunasi semua dendanya. setelah beberapa bulan itu saya baru mengetahui bahwa nama saya telah bi checking ketika saya mengajukan debit pinjaman ke bank. harus sperti apa langkah yang saya lalui untuk membersihkan kembali nama saya? terima kasih

  8. Pak saya ada tundakan di pinjaman online legal .. saya tidak membayarnya karena memang udah terlilit hutang yg besar .. tp saya hanya tidak membayar di pinjaman online saja ..apakah hal tersebut membuat BI saya di blokir ?

  9. Pak saya mau mengajukan pinjaman di bank.terus orang bank bilang saya ada masalah sama bank lainya.dulu saya pernah pakai kartu kridik ,dan Akir Akir saya mau putusin kartu ini saya nunggak ,apakah garah ini saya gak bisa lagi minjam di bank,karna nungakan saya sudah saya lunasin sama kolektor yang datang kerumah Wak tu itu,ya kurang lebih sudah dua tahun dari tunggal kan

    Lalu gimana solusinya pak ,mohon bantuannya pak/buk

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.