Cara Melihat BI Checking - Informasi Debitur (iDeb) Terbaru
- Bisnis

Cara Melihat BI Checking / Informasi Debitur (iDeb) Terbaru

Jika anda berencana untuk mengajukan pinjaman ke bank, seperti KTA (kredit tanpa agunan), KKB (Kredit kendaraan bermotor) KPR (kredit pemilikan rumah), kartu kredit, ataupun pinjaman lainnya. Biasanya pihak pemberi pinjaman (bank) akan menilai kredibilitas anda dahulu. Tujuan untuk mengukur kelayakan anda untuk diberi pinjaman dengan melihat dari informasi tersebut.

Dengan menggunakan Sistem Informasi Debitur (SID) pihak bank akan melakukan pemeriksaan data informasi calon debitur (BI Checking). SID adalah sistem yang menyediakan informasi debitur yang merupakan hasil olahan dari laporan Debitur yang diterima oleh Bank Indonesia. Jadi fungsi SID merekam seluruh data dan riwayat pembayaran cicilan atau pembiayaan yang pernah anda ambil.

Data hasil pengecekan disebut dengan IDI Historis, untuk mendapatkan akses anda perlu memintanya ke BI. Tetapi, per januari 2018 seluruh proses BI Checking untuk mendapatkan ID Historis tidak lagi dapat diakses melalui BI. Namun, anda bisa mendapatkannya melalui OJK (Otoritas Jasa Keuangan) pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

SLIK adalah sebuah sistem yang dibentuk sebagai wadah informasi pembiayaan dan perkreditan antar lembaga dibidang keuangan, yang akan merekam seluruh data. Benefit yang akan didapat oleh lembaga keuangan adalah SLIK akan memberikan informasi pinjaman atau kredit yang pernah debitur lakukan untuk mengukur dan memutuskan apakah calon debitur layak mendapatkan pinjaman atau tidak. Selain benefit yang didapatkan oleh lembaga keuangan, menfaat yang bisa anda dapatkan dari layanan SLIK adalah anda akan mendapatkan data yang akurat dengan data kredit perbankan seperti data pokok debitur, plafon kredit, baki debet, kualitas kredit, beban bunga, cicilan pembayaran serta denda atau penalti pinjaman. Dengan kata lain, anda akan mendapatkan informasi tentang data pinjaman yang masih berjalan, pinjaman tertunggak, agunan yang masih dijaminkan, dan banyak lagi benefit yang bisa anda dapatkan.

Beberapa hal yang wajib diketahui dan dipersiapkan untuk dapat menggunakan layanan SLIK / Informasi Debitur (iDeb)

  • Pertama, GRATIS. Baik individu atau badan usaha, yang menggunakan layanan Slik tidak dipungut biaya apapun. Jadi, harap berhati-hati dan waspada terhadap oknum yang meminta atau melakukan pemungutan dana.
  • Kedua, CEPAT. Keseluruhan proses layanan SLIK hanya membutuhkan waktu 15 menit (5 menit untuk pencetakan dan 15 menit untuk pencetakan dengan penjelasan iDeb).
  • Ketiga, SEBAIKNYA TIDAK DIWAKILKAN. Permintaan informasi melalui layanan SLIK sebaiknya tidak diwakilkan untuk menjaga kerahasiaan data pribadi. Namun demikian jika anda tidak dapat mengambil sendiri maka dapat diwakilkan dengan membuat surat kuasa yang dilengkapi dengan materai 6000, KTP asli debitur dan KTP asli penerima kuasa.
  • Keempat, SIAPKAN KARTU IDENTITAS ASLI. KTP bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau paspor bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk debitur perseorangan sedangkan untuk debitur  Badan Usaha wajib membawa fotokopi identitas badan usaha dan identitas pegurus dengan menunjukan identitas asli badan usaha.

Cara Mendapatkan Informasi Debitur Pada Layanan SLIK OJKCara Melihat BI Checking Terbaru - Tata Cara Permintaan Informasi Debitur SLIK

Untuk Perorangan/Individu

Bagi anda yang ingin mendapatkan informasi debitur pada sistem ini, anda cukup menyerahkan fotokopi KTP saja.

Untuk Badan Usaha

  • Tanda Daftar Perusahaan
  • Akta Pendirian Perusahaan
  • Perubahaan anggaran dasar terakhir yang memuat susunan dan kewenangan pengurus
  • NPWP Perusahaan
  • KTP Perwakilan Perusahaan
  • Surat kuasa dengan materi 6000

Jika anda mau mendapatkan informasi debitur dari SLIK sebagai perwakilan, ada bebrapa persyaratan tambahan yang dipenuhi:

  • Surat Kuasa Dengan Materai 6000
  • KTP Pemberi Kuasa
  • KTP Penerima Kuasa

Cara Membaca Informasi Debitur Pada SLIKCara Melihat BI Checking Terbaru - Cara Membaca Informasi Debitur Pada SLIK

Untuk lebih jelas, anda bisa baca dan unduh pada file pdf dibawah ini:

Cara membaca iDeb SLIK.pdf

Dimana anda bisa mengajukan Informasi Debitur?

Anda bisa mendapatkan alamat kantor OJK terkedat diwilayah/kota anda dari link ini: https://www.ojk.go.id/id/contact.aspx

2 thoughts on “Cara Melihat BI Checking / Informasi Debitur (iDeb) Terbaru

  1. Saya bingung ingin mencek karena saya mau ajukan kpr di tolak kata nya ada hutang di pt baf padahal pas d cek tidak ada d baf

  2. Ada kah cara untuk mengechek data dibitur kita ,agar kita tahu dimna sja kita melakukan pinjaman ,.
    Soal ny ktp sya baru habis di pakek nipu pinjaman online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.